Pengumuman PPDB

DAFTAR SISWA/I YANG RESMI DINYATAKAN LULUS/DITERIMA

DI SMKN 3 SINGKAWANG TAHUN 2023

Kepada seluruh siswa/siswi yang telah dinyatakan Lulus/Diterima di SMKN 3 Singkawang, Diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang Pada :

Hari / Tanggal : Senin s.d Rabu, 10 Juli s.d 12 Juli 2023

Pukul : 08.00 s.d 13.00 WIB

Tempat : SMKN 3 Singkawang

Apabila Setelah lewat dari hari atau tanggal tersebut tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan Gugur dan Akan digantikan oleh siswa/i yang lain. 

Adapun Persyaratan yang dibawa pada saat daftar ulang adalah sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan sekolah

2. Membawa Stopmap (Tempat Dokumen)  Kertas sesuai Program Keahlian/Jurusan :

  • Usaha Layanan Pariwisata (ULP) map warna kuning
  • Perhotelan map warna hijau
  • Kuliner/Tata Boga map warna merah
  • Busana/Menjahit map warna biru tua
  • RPL /Komputer map warna biru muda

3. Surat Keterangan Lulus Asli

4. Foto Copy Surat Keterangan Lulus legalisir 2 Lembar

5. Foto Copy Ijazah Legalisir 2 lembar ( Abaikan Jika tidak ada) 

6. Foto copy Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar

7. Foto copy Kartu KIP atau PKH, jika ada 2 lembar

8. Foto Copy KTP Orang Tua Masing-masing 2 Lembar

9. Surat Pernyataan PPDB Online yang telah di tandatangan di atas materai

10. Bukti Pendaftaran PPDB Online 

11. Foto copy sertifikat/piagam prestasi, jika ada 1 Lembar ( Abaikan Jika tidak Ada)

12. Pas foto Berwarna Seragam SMP ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (Berdasarkan Tahun Kelahiran, Untuk Kelahiran Tahun Ganjil Latar Merah atau Kelahiran Tahun Genap Latar Biru )

12. Membawa Materai 10.000 1 lbr

13. Pada saat daftar ulang seluruh peserta didik menggunakan Baju Bebas Rapi Dan Berkerah (Tidak Menggunakan Sandal)